SIDANG TUNTUTAN RINA IRIANI
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani (kiri) yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar, mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (30/12). Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp. 1 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Rei/Spt/14.
Foto Terkait