REKOMENDASI KEBERADAAN PETRAL
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri (tengah) bersama anggota Daniel Syahputra Purba (kiri) dan Chandra M. Hamzah (kanan) memberikan keterangan terkait rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas tentang keberadaan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (30/12). Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan untuk melakukan audit forensik Petral, menata ulang seluruh proses dan kewenangan, penggantian tender dan pengadaan impor minyak mentah dari Petral ke ISC (Integrated Supply Chain) Pertamina, serta menyusun roadmap baru oleh manajemen baru Petral. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt/14
Foto Terkait