REKOMENDASI KEBERADAAN PETRAL

  • 30 Desember 2014 20:20 WIB
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri (tengah) bersama anggota Daniel Syahputra Purba (kiri) dan Chandra M. Hamzah (kanan) memberikan keterangan terkait rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas tentang keberadaan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (30/12). Tim Reformasi Tata Kelola Migas merekomendasikan untuk melakukan audit forensik Petral, menata ulang seluruh proses dan kewenangan, penggantian tender dan pengadaan impor minyak mentah dari Petral ke ISC (Integrated Supply Chain) Pertamina, serta menyusun roadmap baru oleh manajemen baru Petral. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Spt/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4172x2658
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
30/12/2014 20:20 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor