OPERASI YUSTISI

  • 23 Oktober 2008 14:27 WIB
JAKARTA, 23/10- SIDANG YUSTISI. Sejumlah warga mengisi formulir bukti pelanggaran yustisi di kantor Kecamatan Tamansari, Jakarta, Kamis (23/10). Petugas kelurahan merazia para pendatang yang tinggal di tempat penampungan sementara tanpa izin didenda Rp 15.000. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/nz/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1362
Ukuran Berkas
356 KB
Disiarkan
23/10/2008 14:27 WIB
Fotografer
Ujang Zaelani
Editor