OPERASI YUSTISI
JAKARTA, 23/10- SIDANG YUSTISI. Sejumlah warga mengisi formulir bukti pelanggaran yustisi di kantor Kecamatan Tamansari, Jakarta, Kamis (23/10). Petugas kelurahan merazia para pendatang yang tinggal di tempat penampungan sementara tanpa izin didenda Rp 15.000. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/nz/08
Foto Terkait