OPERASI YUSTISI
JAKARTA, 23/10 - SIDANG YUSTISI. Sejumlah warga mengikuti persidangan pelanggaran yustisi di Kantor Kecamatan Tamansari, Jakarta, Kamis (23/10). Petugas kelurahan melakukan razia para pendatang yang tinggal di tempat penampungan sementara tanpa izin didenda Rp 15.000. FOTO ANTARA/Ujang Zaelani/nz/08.
Foto Terkait