EKSEKUSI

  • 24 Oktober 2008 15:04 WIB
JAKARTA, 24/10 - EKSEKUSI BOM BALI. Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Jasman Panjaitan memperlihatkan surat keputusan (SK) saat menyampaikan rencana eksekusi terpidana mati bom Bali, di Jakarta, Jumat (24/10). Kejaksaan Agung RI menyatakan eksekusi terpidana mati bom Bali Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Gufron dilaksanakan di LP Nusa Kambangan, Jawa Tengah pada awal November 2008 mendatang. FOTO ANTARA/Jefri Aries/ss/hp/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1385
Ukuran Berkas
254.47 KB
Disiarkan
24/10/2008 15:04 WIB
Fotografer
Jefri Aries
Editor