PREDIKAT KEPATUHAN OMBUDSMAN

  • 5 Januari 2015 14:30 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin (kiri) menyerahkan predikat kepatuhan yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana kepada Pemerintah Kota Banda Aceh yang diterima Walikota Banda Aceh IIliza Sa'aduddin Djamal di Banda Aceh, Senin (5/1). Pedikat kepatuhan diberikan kepada Pemerintah Daerah dan unit kerja yang memiliki standar pelayanan seperti yang diatur dalam UU nomor 25/2009 tentang pelayanan publik. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Rei/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
05/01/2015 14:30 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor