SIDANG BUPATI KARAWANG

  • 6 Januari 2015 18:10 WIB
Bupati Karawang non-aktif Ade Swara bersama isterinya Nurlatifah yang merupakan anggota DPRD Karawang menjalani sidang mendengarkan keterangan dari saksi-saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/1). Bupati Karawang non-aktif Ade Swara dan Nurlatifah, diduga meminta uang Rp5 milyar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin penertiban surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) di daerah Karawang. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1100
Ukuran Berkas
312.65 KB
Disiarkan
06/01/2015 18:10 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor