RILIS JUDI

  • 27 Oktober 2008 18:19
JAKARTA, 27/10 - JUDI. Petugas Penyidik Kamtranas menunjukkan barang bukti penindakan perjudian di hotel Sultan berupa kartu remi, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/10). Penindakan perjudian oleh pihak kepolisian ini juga menyita uang tunai sebesar Rp 91.750.000, 00. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1455
Ukuran Berkas
221.88 KB
Disiarkan
27/10/2008 18:19 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor