POLISI AMANKAN KELOMPOK GAFATAR

  • 7 Januari 2015 17:10 WIB
Warga menyita sejumlah dokumen milik kelompok Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) setelah dilakukan penggeledahan di kantor DPD GAFATAR, Desa Lamgapang, Kecamatan Krueng Baruna Jaya, Banda Aceh, Rabu (7/1). Polisi bersama tokoh masyarakat mengamankan kelompok GAFATAR dan menyita sejumlah dokumen setelah masyarakat mendatangi kantor kelompok tersebut dengan dugaan menganut aliran sesat. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
07/01/2015 17:10 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor