PEMUSNAHAN SHABU
Sejumlah anggota (BNNP) Badan Narkotika Nasional Provinsi memusnahkan barang bukti shabu (Methamphetamin) seberat 3.992,5 gram di kantor BNNP DIY, Kamis (8/1). Barang bukti senilai Rp 8miliar tersebut merupakan hasil tangkapan dua tersangka pada 28 Desember 2014, penumpang pesawat Silk Air" jurusan Singapura-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Regina Safri/Rei/pd/15.
Foto Terkait