SIDANG DIDIK PURNOMO

  • 8 Januari 2015 15:45 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya ketika mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1). JPU menghadirkan empat saksi yang berasal dari Korlantas Polri yakni Teddy Rusmawan, Wandi Rustiawan, Ni Nyoman Suartini dan Sylvia Mariani untuk mendalami peran mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam kasus itu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2709x1747
Ukuran Berkas
1.3 MB
Disiarkan
08/01/2015 15:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor