SIDANG DIDIK PURNOMO

  • 8 Januari 2015 16:55 WIB
Terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo (kiri) mendengarkan keterangan saksi ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/1). JPU menghadirkan empat saksi yang berasal dari Korlantas Polri yakni Teddy Rusmawan, Wandi Rustiawan, Ni Nyoman Suartini dan Sylvia Mariani untuk mendalami peran mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam kasus itu. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3629x2415
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
08/01/2015 16:55 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor