PENYERAHAN REKOMENDASI IZIN HUTAN

  • 9 Januari 2015 13:50 WIB
Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana (kiri) berbincang dengan Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo ketika memberikan rekomendasi terkait permasalahan pelayanan publik tentang perubahan peruntukan kawasan Hutan di Kawasan Batam, Bintan dan Karimun terkait terbitnya SK Menteri Kehutanan No. 463/Menhut-II/2003 di Kantor Ombudsman Jakarta, Jumat (9/1). Pembacaan rekomendasi yang dihadiri sejumlah kementerian, pemerintah daerah serta Badan Pertanahan Nasional itu merekomendasikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menerbitkan keputusan baru karena SK yang diterbitkan sebelumnya menghambat layanan dunia usaha khususnya perizinan investasi. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3956x2632
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
09/01/2015 13:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor