PEMBEKUAN IZIN PENERBANGAN

  • 9 Januari 2015 19:10 WIB
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (tengah) berbincang dengan wartawan sebelum menyampaikan hasil audit lima otoritas bandara terkait pelanggaran izin penerbangan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (9/1). Kemenhub membekukan izin 61 penerbangan dari lima maskapai dengan rincian Garuda Indonesia sebanyak 4 pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air 3 pelanggaran. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
09/01/2015 19:10 WIB
Fotografer
Puspaperwitasari
Editor