PELAKSANAAN EKSEKUSI MATI

  • 9 Januari 2015 19:40 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno (kanan) beserta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menuju ruang pertemuan dengan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung serta Polri yang membahas mengenai peninjauan kembali (PK) hukuman eksekusi mati di Jakarta, Jumat (9/1). Disepakati bahwa eksekusi terpidana mati yang grasinya telah ditolak presiden dapat segera dilakukan serta akan segera dibuat peraturan pemerintah untuk pengaturan PK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ed/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2192
Ukuran Berkas
444.5 KB
Disiarkan
09/01/2015 19:40 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor