PELAKSANAAN EKSEKUSI MATI

  • 9 Januari 2015 19:40 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kanan) didampingi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (kiri), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno (tengah), Jaksa Agung Prasetyo (kedua kiri) dan Kepala Bareskrim Polri Suhardi Alius memberikan keterangan menganai peninjauan kembali (PK) hukuman eksekusi mati di Jakarta, Jumat (9/1). Disepakati bahwa eksekusi terpidana mati yang grasinya telah ditolak presiden dapat segera dilakukan serta akan segera dibuat peraturan pemerintah untuk pengaturan PK. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ed/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4956x3228
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
09/01/2015 19:40 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor