PK DI ANTARA MA DAN MK

  • 10 Januari 2015 12:00 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie (kedua kanan) menyampaikan pendapatnya bersama pengajar hukum PTIK Umar Husin (kanan), Ketua Yayasan Popili Center Nico Harjanto (kiri), pengacara Muhammad Joni (kedua kanan) dan moderator Ichan Loulembah (tengah) saat diskusi perpektif Indonesia dengan topik "Peninjauan Kembali (PK) di antara MA dan MK" di Jakarta, Sabtu (10/1). Diskusi tersebut membahas tentang PK terhadap suatu kasus hukum yang sering kali diajukan kembali jika terpidana tidak puas dengan hasil keputusan dan terkesan berkali-kali. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/mes/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1485
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
10/01/2015 12:00 WIB
Fotografer
Zabur Karuru
Editor