SIDAK PENIMBUNAN LAUT
Tiga orang anggota DPRD Kota Makassar berada di areal penimbunan laut saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Tanjung Bunga, Pantai Losari Makassar, Senin (12/1). Penimbunan laut disepanjang wilayah tersebut diduga melanggar aturan dan tidak memiiliki izin serta mengindahkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009, tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dan RTRW. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/Rei/pd/15.
Foto Terkait