SIDAK PENIMBUNAN LAUT

  • 12 Januari 2015 16:35 WIB
Tiga orang anggota DPRD Kota Makassar berada di areal penimbunan laut saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di kawasan Tanjung Bunga, Pantai Losari Makassar, Senin (12/1). Penimbunan laut disepanjang wilayah tersebut diduga melanggar aturan dan tidak memiiliki izin serta mengindahkan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009, tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dan RTRW. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1930
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
12/01/2015 16:35 WIB
Fotografer
Darwin Fatir
Editor