SIDANG TIPIKOR

  • 28 Oktober 2008 17:25
JAKARTA, 28/10 - BANTAHAN PASKAH. Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta memberikan keterangan ketika menjadi saksi dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia ke DPR dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (28/10). Dalam kesaksiannya, Paskah Suzetta membantah menerima uang aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp1 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1349
Ukuran Berkas
337.06 KB
Disiarkan
28/10/2008 17:25 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor