TERDAKWA PENCEMARAN NAMA BAIK BUPATI
Terdakwa kasus pencemaran nama baik bupati Gowa, Fadli Rahim (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (12/1). Fadli Rahim yang juga PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa tersebut didakwa telah melakukan pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo, ketika memprotes kinerja bupati Gowa melalui media sosial Line. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/Asf/pd/15.
Foto Terkait