TERDAKWA PENCEMARAN NAMA BAIK BUPATI

  • 12 Januari 2015 18:30 WIB
Terdakwa kasus pencemaran nama baik bupati Gowa, Fadli Rahim (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Negeri Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (12/1). Fadli Rahim yang juga PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa tersebut didakwa telah melakukan pencemaran nama baik Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo, ketika memprotes kinerja bupati Gowa melalui media sosial Line. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/Asf/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3244x2202
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
12/01/2015 18:30 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor