ASURANSI BAGI KORBAN AIRASIA QZ8501
Sejumlah anggota keluarga dari David Gunawan, korban dari kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 ketika penyerahan jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin (12/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perusahaan asuransi mempercepat pembayaran klaim para korban pesawat AirAsia QZ8501 yang diperkirakan akhir Januari 2015 pembayaran klaim asuransi dapat segera terbayar sebesar Rp. 1,25 miliar kepada masing-masing korban. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Asf/pd/15.
Foto Terkait