PEMKOT TANGERANG TUTUP KAROKE INUL

  • 14 Januari 2015 16:50 WIB
Dua Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengkunci dengan rantai gerbang masuk tempat hiburan Karoke Inul Vizta di kawasan Tangcity, Tangerang, Banten, Rabu (14/1). Tempat hiburan yang bertema Karoke keluarga yang juga milik Inul Darasista itu ditutup Pemkot Tangerang karena melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3372x2248
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
14/01/2015 16:50 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor