PEMKOT TANGERANG TUTUP KAROKE INUL
Dua Petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengkunci dengan rantai gerbang masuk tempat hiburan Karoke Inul Vizta di kawasan Tangcity, Tangerang, Banten, Rabu (14/1). Tempat hiburan yang bertema Karoke keluarga yang juga milik Inul Darasista itu ditutup Pemkot Tangerang karena melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/pd/15.
Foto Terkait