PEMUSNAHAN GANJA DAN SABU
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu yang berhasil disita di Kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat (16/1). BNN memusnahkan barang bukti 35 kilogram ganja dari seorang kuli pasar berinisial MU serta 4 kilogram sabu-sabu dari seorang warga negara asing asal Nigeria berinisial UEA. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Spt/15
Foto Terkait