SURAT TERPIDANA MATI

  • 17 Januari 2015 18:35 WIB
Kuasa hukum terpidana mati Namaona Denis, Choirul Anam menunjukan surat yang ditulis tangan oleh Namaona Denis di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Sabtu (17/1). Surat tersebut menyatakan bahwa Namaona Denis bukan merupakan bandar narkoba, tetapi hanya kurir sehingga tidak pantas untuk dihukum mati. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/ed/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2260
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
17/01/2015 18:35 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor