PEMBAHASAN PERPPU PILKADA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) disaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman (kanan), menandatangani draf final Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (19/1). Komisi II DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada untuk disahkan menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ss/ama/15
Foto Terkait