PEMBAHASAN PERPPU PILKADA

  • 19 Januari 2015 20:25 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) disaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) dan Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman (kanan), menandatangani draf final Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (19/1). Komisi II DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada untuk disahkan menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ss/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3072x4640
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
19/01/2015 20:25 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor