PEMBAHASAN PERPPU PILKADA

  • 19 Januari 2015 20:25 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (ketiga kanan) dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) beserta anggota Komisi II DPR mengangkat tangan usai penandatanganan draf final Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada dalam rapat kerja di Jakarta, Senin (19/1). Komisi II DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada untuk disahkan menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ss/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4224x2940
Ukuran Berkas
1.07 MB
Disiarkan
19/01/2015 20:25 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor