UU PILPRES
JAKARTA, 29/10 - UU PILPRES. Ketua DPR, Agung Laksono (kiri) berjabat tangan dengan Mendagri Mardiyanto (kanan), Mensesneg, Hatta Rajasa (2 kanan) dan Ketua Pansus RUU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Ferry Mursyidan Baldan usai Sidang Paripurna di gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (29/10). Sidang Paripurna DPR mengesahkan RUU Pilpres menjadi Undang-Undang. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/pd/08.
Foto Terkait