PEMERIKSAAN PENYESUAIAN TARIF

  • 20 Januari 2015 13:10 WIB
Petugas Dinas Perhubungan menanyakan tarif yang dikenakan kepada penumpang angkutan kota, ketika melakukan pemeriksaan penyesuaian tarif angkutan umum, di Jalan Balaikota Medan, Sumut, Selasa (20/1). Pemeriksaan tersebut, untuk mengetahui pelaksanaan tarif yang telah ditentukan pasca turunnya harga BBM yakni sebesar Rp 4.600/penumpang umum dan pelajar-mahasiswa Rp 3.000/penumpang (per estafet) di Kota Medan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
796.21 KB
Disiarkan
20/01/2015 13:10 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor