DUGAAN KORUPSI BPKS

  • 20 Januari 2015 15:05 WIB
Aktivis Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) Aceh memaparkan dugaan tindak pidana korupsi berbagai pembangunan infrastruktur dikawasan wisata oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) 2014 di Banda Aceh, Aceh, Selasa (20/1). Berdasarkan data dan investigasi GeRAK Aceh diduga dari 140 paket pekerjaan dengan total anggaran Rp208 miliar lebih yang bersumber dari APBN 2014 terdapat 11 kegiatan yang tidak memenuhi aspek legal sehingga terjadi kerugian negara sekitar Rp28 miliar lebih. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Koz/NZ/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
20/01/2015 15:05 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor