UU PILPRES
JAKARTA, 29/10 - UU PILPRES. Ketua Pansus RUU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Ferry Mursyidan Baldan (kiri) menyerahkan laporan akhir pembahasan RUU Piplres kepada Mendagri Mardiyanto (kanan atas), Mensesneg, Hatta Rajasa (tengah) dan Menkumham, Andi Mattalatta (kanan bawah) saat Sidang Paripurna di gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (29/10). Sidang Paripurna DPR mengesahkan RUU Pilpres menjadi Undang-Undang. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/pd/08.
Foto Terkait