JUDI SABUNG AYAM

  • 20 Januari 2015 18:25
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono (kiri, depan) memperlihatkan barang bukti uang tunai yang disita adari para pelaku judi sabung ayam, saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Selasa (20/1). Dalam penggerebekan di lokasi judi sabung ayam yang dilakukan pada Minggu (18/1) itu polisi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp300 juta dan telah menetapkan sebanyak enam tersangka. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2098
Ukuran Berkas
679.34 KB
Disiarkan
20/01/2015 18:25 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor