PEMBATASAN TANGKAPAN RAJUNGAN
Sejumlah buruh memisahkan daging rajungan (Portunus spp.) dari cangkangnya di salah satu rumah pengolahan di Bonang, Demak, Jateng, Rabu (21/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut guna keberlangsungan ekosistem dan ketersediaan hewan itu sepanjang masa. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Rei/Spt/15.
Foto Terkait