DEPORTASI TKI DARI MALAYSIA
Petugas KKP Polres Tanjungpinang menjaga Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang baru saja dideportasi dari Johor, Malaysia di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepri, Rabu malam (21/1). Sebanyak 302 orang TKI dengan rincian 234 laki-laki, 63 perempuan dan 3 anak laki-laki dideportasi dari salah satu penjara di Johor, Malaysia karena ijin kerja yang kadaluarsa, tidak memiliki ijin kerja dan melakukan tindakan kriminal. ANTARA FOTO/Yuli Seperi/Rei/ama/15.
Foto Terkait