KREDIT MIKRO NAIK

  • 26 Januari 2015 13:55 WIB
Pekerja skala usaha kecil, mencat mebel pesanan di daerah Sarakan, Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (26/1). Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah menaikkan batas bawah pemberian kredit usaha rakyat (KUR) sebelumnya kredit mikro Rp. 20 juta tanpa agunan menjadi Rp. 25 juta. ANTARA FOTO/Lucky R./Asf/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3158x2187
Ukuran Berkas
1.86 MB
Disiarkan
26/01/2015 13:55 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor