DEMO SIDANG
JOMBANG, 30/10 - DEMO SIDANG. Beberapa pengunjuk rasa membentangkan poster dan menggeletakkan keranda saat sidang pembunuhan Asrori di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur, Kamis (30/10). Pada sidang yang juga bertepatan dengan peringatan Hari Kehakiman tersebut, pengunjuk rasa mendesak Mahkamah Agung untuk segera membebaskan dua korban salah tangkap pada kasus pembunuhan Asrori, yakni Imam Hambali alias Kemat (terpidana 17 thn) dan Devid Eko Prianto (terpidana 12 thn) dan juga segera menghentikan persidangan dengan terdakwa Maman Sugiyanto alias Sugik. FOTO ANTARA/Arief Priyono/ss/mes/08
Foto Terkait