GUGATAN UJI MATERI UU POLRI DAN TNI

  • 26 Januari 2015 17:25 WIB
Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UGM Denny Indrayana (kedua kanan) memperlihatkan surat gugatan Uji Materi UU Polri dan TNI didampingi tim kuasa hukumnya Heru Widodo (kiri), Defrizal Djamaris (kedua kiri) dan Yanwar Malaming (kanan) saat mendatangi loket Penerimaan Perkara Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (26/1). Kedatangannya tersebut untuk mengajukan permohonan uji materi sejumlah pasal UU No.2 2002 tentang POLRI dan UU TNI terkait konstitusionalitas persetujuan DPR dalam pengangkatan Kaporli dan Panglima TNI yang merupakan hak prerogatif Presiden. ANTARA FOTO/Teresia May/Asf/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
875.65 KB
Disiarkan
26/01/2015 17:25 WIB
Fotografer
Teresia May
Editor