HUKUMAN MATI WARGA AUSTRALIA
Saudara dari Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran (kedua kiri) bersama keluarganya berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Selasa (27/1). Dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan heroin atau disebut anggota Bali 9 yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan mengajukan memori peninjauan kembali atas kasusnya itu melalui tim penasihat hukumnya setelah permohonan grasinya ditolak presiden. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/mes/15.
Foto Terkait