HUKUMAN MATI WARGA AUSTRALIA

  • 27 Januari 2015 13:05 WIB
Saudara dari Myuran Sukumaran, Chintu Sukumaran (kedua kiri) bersama keluarganya berkunjung di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Selasa (27/1). Dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan heroin atau disebut anggota Bali 9 yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan mengajukan memori peninjauan kembali atas kasusnya itu melalui tim penasihat hukumnya setelah permohonan grasinya ditolak presiden. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
27/01/2015 13:05 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor