PEMUSNAHAN NARKOTIKA 862KG
Pelaku penyelundupan beserta barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan di area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/1). BNN memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika sabu-sabu seberat 862 kg senilai Rp. 1,2 triliun, merupakan hasil tangkapan bandar sabu internasional Wong Chi Ping yang diburu tujuh negara. ANTARA FOTO/Lucky R./Rei/Spt/15.
Foto Terkait