PEMUSNAHAN NARKOTIKA 862KG

  • 27 Januari 2015 19:05 WIB
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) memegang kemasan sabu-sabu yang akan dimusnahkan di area Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (27/1). BNN memusnahkan barang bukti kejahatan narkotika sabu-sabu seberat 862 kg senilai Rp. 1,2 triliun, merupakan hasil tangkapan bandar sabu internasional Wong Chi Ping yang diburu tujuh negara. ANTARA FOTO/Lucky R./Rei/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2520x1815
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
27/01/2015 19:05 WIB
Fotografer
Lucky. R
Editor