PELAKU PEMBUNUHAN BAYI RIAU

  • 27 Januari 2015 19:10 WIB
Yulia alias Dona (tengah) pembantu rumah tangga yang juga terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan bayi Jeanette Gracia dikawal petugas kepolisian saat akan menjalani persidangan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Riau, Selasa (27/1). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan hukuman 18 tahun karena terbukti bersalah dalam perkara penculikan dan pembunuhan bayi berusia 14 bulan tersebut. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/Asf/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2526x1788
Ukuran Berkas
2.68 MB
Disiarkan
27/01/2015 19:10 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor