SIDANG RINA IRIANI

  • 27 Januari 2015 20:10 WIB
Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi subsidi perumahan Griya Lawu Asri Kabupaten Karanganyar, berada di ruang sidang seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (27/1). Dalam dupliknya, penasihat hukum Rina Iriani menilai Kejati Jateng telah berkonspirasi menggunakan surat palsu untuk digunakan sebagai bukti dalam sidang kasus tersebut. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/Asf/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1444x2177
Ukuran Berkas
1.85 MB
Disiarkan
27/01/2015 20:10 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor