BIAYA PEMBUATAN SIM NAIK

  • 27 Januari 2015 20:55 WIB
Petugas mengarahkan warga yang mengikuti tes praktek pembuatan SIM di Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (27/1). Dalam Rancangan APBN 2015 yang telah disepakati Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri mencapai Rp. 4,358 triliun, maka pemerintah akan menaikkan biaya pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) A,B dan C antara 150 persen hingga 275 persen pada 2015. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Asf/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2360
Ukuran Berkas
2.43 MB
Disiarkan
27/01/2015 20:55 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor