HASIL PENGEMBANGAN UPAL
Kapolres Jombang AKBP Ahmad Yusep Gunawan (kiri) menunjukan lembar kertas ukuran A-3 yang terdapat cetakan uang pecahan Rp 100 ribu saat gelar di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (28/1). Polres Jombang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah Agus Sugiyoto (48) tersangka pemalsu uang yang ditangkap Polres Jember diantaranya, uang palsu (Upal) Rp 17,2 juta, cek asli Rp 250 juta, dua lembar kertas ukuran A-3 yang terdapat cetakan uang pecahan Rp 100 ribu serta 35 butir peluru. Polisi sampai saat ini terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/Rei/pd/15.
Foto Terkait