REKOMENDASI TIM SEMBILAN
Anggota Tim Konsultatif Independen (Tim Sembilan), mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Buya Syafii Maarif (duduk tengah), Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (duduk kanan), mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan (kanan berdiri), mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas (kedua kiri berdiri), Sosiolog Imam Prasodjo (tengah berdiri), mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno (kedua kanan berdiri), Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar (duduk kiri) dan Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana (kiri berdiri) memberikan keterangan pers di Gedung Kemensesneg, Jakarta, Rabu (28/1). Tim Sembilan menyampaikan sejumlah rekomendasi dan saran kepada Presiden Joko Widodo diantaranya tidak melantik calon Kapolri yang berstatus tersangka dan memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatannya selama berstatus tersangka baik di KPK maupun Polri. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Asf/pd/15.
Foto Terkait