ABAIKAN KESELAMATAN KERJA

  • 30 Januari 2015 20:00 WIB
Pekerja menyelesaikan pembangunan apartemen tanpa menggunakan alat standar pengamanan kerja di Tangerang, Banten, Jumat (30/1). Sekitar 32% kasus kecelakaan kerja yang ada di Indonesia terjadi di sektor konstruksi, karena mengabaikan menggunakan alat standar pengamanan kerja. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ss/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2941x1961
Ukuran Berkas
283.08 KB
Disiarkan
30/01/2015 20:00 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor