SITA MIRAS OPLOSAN

  • 31 Januari 2015 12:50 WIB
Anggota Reskrim Polda Banten mengamankan aneka macam botol minuman keras (miras) oplosan di sebuah pabrik miras ilegal di Kampung Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, Sabtu (31/1). Dalam razia miras menyusul tewasnya tiga pelajar SMU itu petugas menyita barang bukti ratusan botol miras oplosan dengan tersangka RA (28) pengelola pabrik tersebut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/Asf/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2215x3500
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
31/01/2015 12:50 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor