SENGKETA TANAH MERUYA SELATAN

  • 20 Mei 2007 19:59 WIB
JAKARTA, 20/5 - PEMBATALAN EKSEKUSI MERUYA. Sejumlah anggota Satpol Pamong Praja berjaga-jaga di wilayah sengketa tanah di Meruya Selatan Jakarta, Minggu (20/5). Meskipun Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Barat Hariyanto telah menberikan pernyataan tertulis di atas materai tentang belum pernah dikeluarkannya surat perintah pelaksanaan eksekusi pada 21 Mei 2007, warga Meruya Selatan tetap berupaya membatalkan putusan MA dengan mengajukan putusan sela di PN Jakarta Barat 28 Mei depan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/07.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1353
Ukuran Berkas
274.49 KB
Disiarkan
20/05/2007 19:59 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor