SENGKETA TANAH MERUYA SELATAN
JAKARTA, 20/5 - PEMBATALAN EKSEKUSI MERUYA. Sejumlah anggota Satpol Pamong Praja berjaga-jaga di wilayah sengketa tanah di Meruya Selatan Jakarta, Minggu (20/5). Meskipun Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Barat Hariyanto telah menberikan pernyataan tertulis di atas materai tentang belum pernah dikeluarkannya surat perintah pelaksanaan eksekusi pada 21 Mei 2007, warga Meruya Selatan tetap berupaya membatalkan putusan MA dengan mengajukan putusan sela di PN Jakarta Barat 28 Mei depan. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/pd/07.
Foto Terkait