BERI KETERANGAN.

  • 3 November 2008 16:35
DENPASAR, 3/11 - BERI KETERANGAN. Kakak kandung Amrozi dan Muklas, Ja'far Shodiq (kanan) memberi keterangan kepada wartawan saat mengajukan memori peninjauan kembali (PK) bagi terpidana mati kasus bom Bali itu di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (3/11). Pihak keluarga Amrozi sekaligus mewakili keluarga Imam Samudera kembali mengajukan permohonan PK untuk ke-4 kalinya karena mereka menilai masih berhak menempuh upaya hukum lagi. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/ss/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1472
Ukuran Berkas
316.28 KB
Disiarkan
03/11/2008 16:35 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor