SIDANG PEMBUNUHAN WARGA AS

  • 2 Februari 2015 16:10 WIB
Petugas dari Konsulat Amerika Serikat (AS) berbincang dengan warganya, Heather Louise Mack (kedua kiri) dan pacarnya, Tommy Schaefer (kedua kanan) yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (2/2). Majelis hakim memutuskan melanjutkan pemeriksaan pengadilan bagi kedua terdakwa setelah menolak eksepsi mereka yang membantah telah melakukan pembunuhan terhadap Sheila von Wiese Mack di sebuah hotel di Nusa Dua pada bulan Agustus 2014 dan mayatnya dimasukkan ke dalam tas koper. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
02/02/2015 16:10 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor