LARANGAN PENJUALAN TIKET DI BANDARA

  • 3 Februari 2015 21:05 WIB
Dua warga melihat pesawat yang akan mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, di atas kawasan Gisik Cemandi, Sedati Sidoarjo, Selasa (3/1). Menteri Perhubungan Ignatius Jonan telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan nomor HK 209/1/1/16/PHP.2014, yang melarang diadakannya ruang penjualan tiket pada seluruh bandara di tanah air, dengan tujuan mengantisipasi kesemrawutan dan mengurangi keberadaan calo di bandara. ANTARA FOTO/Eric Ireng/ed/mes/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2325
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
03/02/2015 21:05 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor